Home arrow KSO

 

Penawaran Kerjasama Operasional (KSO) PT. Kimia Farma Apotek

Kerjasama Operasi (KSO)

KSO adalah suatu bentuk kerja Sama Operasional Apotek yang didasari prinsip saling menguntungkan antara PT Kimia Farma Apotek dengan Mitra Usaha baik itu Institusi, Pemilik Apotek / Pemilik Sarana serta pihak-pihak lain yang berkeinginan melakukan kerja sama dalam bidang pelayanan apotek.


Butir-butir KSO

1. Mitra Usaha menyediakan bangunan dan sarana yang dapat digunakan untuk kegiatan pelayanan apotek dengan kondisi :

  • Status kepemilikan jelas
  • Lokasi strategis yang disetujui oleh Kimia Farma Apotek.
  • Luas lahan usaha dan fasilitas parkir yang memadai.
  • Fasilitas gedung / bangunan : listrik, air dan telepon.

2. Mitra Usaha bersedia mengikuti renovasi gedung sesuai dengan standard lay out maupun eksterior yang ditetapkan oleh Kimia Farma Apotek  dengan biaya yang ditanggung sepenuhnya oleh Mitra Usaha.

3. Jangka waktu kerjasama (KSO)

4. Nama apotek akan menggunakan nama : Apotek Kimia Farma atau untuk apotek yang sudah beroperasi akan diberi tambahan nama Kimia Farma

5. Perijinan Apotek difasilitasi oleh Kimia Farma Apotek.

6. Pembagian hasil usaha didasarkan atas beberapa alternatif  pola pengelolaan :

6.1. Pengelolaan operasional oleh PT Kimia Farma Apotek

6.1.1. PT. Kimia Farma Apotek mengelola aspek-aspek manajemen seperti Operasi Apotek, SDM, Inventory dan Financial sepenuhnya ditanggung oleh PT Kimia Farma Apotek.

6.1.2. Pola pembagian hasil usaha :

  •  
    •  
      • Revenue Sharing
      • Profit sharing

Besaran pada kedua alternatif tersebut diatas didasarkan atas pertimbangan potensi, prospek pasar dan atau nilai investasi yang ditanamkan.

6.2. Pengelolaan operasional oleh PT Kimia Farma Apotek dan Mitra

6.2.1. PT. Kimia Farma Apotek hanya mengelola aspek manajemen seperti operasi Apotek, dan inventory.

6.2.2. Pola pembagian hasil Usaha Mitra :

  •  
    •  
      • PT Kimia Farma Apotek memberikan kepada Mitra kompensasi biaya Operasional yang akan ditetapkan yang pelaksanaan operasionalnya menjadi tanggung jawab pihak Mitra Usaha/Pemilik Apotek.
  •  
    •  
      • SDM yang dipekerjakan di Apotek adalah berstatus Pegawai Mitra Usaha.
7. Butir-butir yang terdapat pada point 1 s/d 6 atas kesepakatan kedua belah pihak dan akan diatur dalam suatu perjanjian kerja sama serta disahkan dihadapan Notaris.
8. KSO dapat dilaksanakan apabila Studi Kelayakan yang dibuat memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh PT Kimia Farma Apotek.

 

Prosedur mengajukan KSO

Mitra Usaha mengajukan permohonan KSO kepada PT Kimia Farma Apotek dengan menyampaikan / menyerahkan  informasi awal yang diperlukan untuk kerja sama, yaitu :

  • Lokasi yang ditawarkan berikut denah
  • Fotocopy status kepemilikan, Hak Penggunaan Tanah dan Bangunan.
  • Luas dan fasilitas bangunan (telepon, air, listrik dan parkir)
  • Fasilitas layanan kesehatan disekitar lokasi (dokter, Balai Pengobatan / Puskesmas, Rumah Sakit, Apotek).
  • Alamat tempat tinggal dan telepon / Hand Phone dari pemohon / calon mitra usaha.
  • Permohonan KSO dikirimkan ke Kantor Pusat PT. Kimia Farma Apotek dengan alamat : 

 

PT. Kimia Farma Apotek
Jl. Budi Utomo No. 1
Jakarta Pusat
Telp  (021) 3857245
Fax   (021) 3811187

Email :  This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it   , cc : This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it

 
JAM OPERASIONAL
Senin s/d Sabtu - 7:00 am to 8:00 pm / Minggu - 8 am to 6 pm

Apotek Online Kimia Farma Copyright All Right Reserved
web design by Tukusolution